Komisi IV: Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
.jpg)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi saat meninjau langsung bukti kasus illegal logging yang diungkap oleh Ditjen Gakkum KLHK di Pelabuhan Teluk Lamong, Jawa Timur.Foto :Tasya/rni
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mendukung secara penuh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) untuk terus bekerja secara maksimal dalam menjaga dan melindungi hutan Indonesia dan kasus pembalakan hutan. Ia pun mengapresiasi Ditjen Gakkum KLHK yang dalam waktu sebulan telah berhasil menangkap 384 kontainer kayu ilegal dari Papua dan Papua Barat, dan diperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp 105 miliar.
“Ini merupakan kekayaan alam yang digarong oleh oknum-oknun yang tidak mengerti tentang bagaimana melestarikan hutan. Mereka hanya menggarong hutan, menggarong kayu demi kepentingan pribadi, tanpa melihat bagaimana pelestarian sumber daya alam, bagaimana terhadap kelestarian lingkungan. Kalau lingkungan alam ini rusak, pasti akan berdampak kepada umat manusia juga,” tegas Viva Yoga saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau langsung bukti kasus illegal logging yang diungkap oleh Ditjen Gakkum KLHK di Pelabuhan Teluk Lamong, Jawa Timur, Jumat (18/1/2019).
Politisi dapil Jawa Timur X ini menyampaikan, Komisi IV DPR RI akan terus mendorong Ditjen Gakkum KLHK bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan memonitor seluruh proses penebangan liar dan pencurian kayu di Indonesia, guna mencegah kasus serupa terjadi kembali. Ia meminta agar siapapun pelakunya harus diproses secara hukum, diberikan sebuah keadilan, dan dihukum semaksimal mungkin karena telah merusak hutan.
Terkait hutan yang terdampak kasus illegal logging, Viva Yoga meminta pemerintah untuk melakukan pengecekan dan perbaikan pada wilayah terdampak. “Kita akan lihat dulu bagaimana kondisi hutan, apakah memang itu rusak atau tidak. Tapi kalau rusak, kita minta kepada KLHK untuk segera melakukan rehabilitasi lahan melalui reboisasi atau melalui program tertentu yang akan mampu meningkatkan kualitas iklim dan lingkungan disana agar tidak terjadi kerusakan perusakan seperti ini,” tegas Viva Yoga.
Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menerangkan jika Komisi IV DPR RI akan meminta Menteri Keuangan untuk menambah anggaran dalam upaya menjaga sumber daya alam Indonesia dari illegal logging. Mengingat tugas ini merupakan sebuah kerja yang tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga perlu ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal penegakkan hukum melalui aparat-aparat penegak hukum baik di pusat maupun di daerah.
Viva Yoga pun mendorong adanya perubahan undang-undang untuk menjadikan kasus perusakan hutan termasuk sebagai kejahatan luar biasa, mengingat besarnya kerugian yang diterima negara dan masyarakat sekitar. “Jadi kami di Komisi IV DPR akan terus mendorong apapun itu yang merusak hutan. UU-nya pun harus direvisi agar mereka masuk jadi bagian pihak yang melakukan kejahatan luar biasa sama seperti teroris,” tandas Viva Yoga. (nap/sf)